Jenewa, 7 November 2025 – Konferensi Para Pihak Keenam (COP-6) Konvensi Minamata tentang Merkuri telah mengadopsi amandemen penting, yang menetapkan batas waktu tahun 2034 untuk penghapusan amalgam gigi-merkuri-yang mengandung bahan yang telah lama digunakan dalam restorasi gigi dan perbaikan gigi tiruan-secara global. Keputusan yang didukung-ilmu pengetahuan ini menandai perubahan besar menuju kedokteran gigi bebas merkuri, mengatasi risiko kesehatan dan lingkungan yang parah yang ditimbulkan oleh bahan tersebut.
Tindakan-tindakan penting di tingkat regional sudah berlangsung. Tiongkok telah melarang penggunaan amalgam gigi untuk anak di bawah umur 15 tahun, wanita hamil, dan menyusui, dengan penegakan yang ketat terhadap larangan merkuri dalam jumlah besar dalam praktik kedokteran gigi. UE akan menghentikan ekspor amalgam gigi pada tahun 2025 dan menghentikan semua produksi pada tahun 2026, sehingga mempercepat peralihannya ke bahan alternatif. Amalgam gigi, yang mengandung lebih dari 50% merkuri, melepaskan uap beracun selama mengunyah dankremasi, mencemari udara, air, dan tanah secara global.
Untuk sektor gigi palsu dan restorasi gigi, amandemen ini mendorong penggunaan alternatif bebas merkuri secara mendesak. Resin komposit dan ionomer kaca-terbukti-efektif biaya dan tahan lama-merupakan pengganti terkemuka, menawarkan manfaat seperti pelestarian struktur gigi dan pelepasan fluorida untuk mencegah gigi berlubang. Para pemimpin industri menyadari bahwa perubahan ini sejalan dengan meningkatnya permintaan akan solusi gigi tiruan yang bersifat biokompatibel dan estetis, sekaligus menghilangkan biaya lingkungan jangka panjang yang terkait dengan limbah merkuri.
Dengan lebih dari 150 pihak menerapkan rencana aksi nasional, industri gigi palsu memasuki era berkelanjutan. Transisi ini tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat dan ekosistem tetapi juga mempercepat inovasi dalam bahan gigi digital dan biomimetik, membuka jalan bagi solusi penggantian gigi yang lebih aman dan efektif di seluruh dunia.
