Pertemuan keenam Konferensi Para Pihak Konvensi Minamata baru-baru ini diadakan di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut mengadopsi 22 keputusan, termasuk amandemen untuk menghapuskan amalgam gigi secara global pada tahun 2034.
Lampiran A Konvensi yang baru direvisi menyerukan pelarangan global terhadap penggunaan amalgam gigi, serta memperkuat kerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia dan badan-badan lain untuk menghilangkan merkuri-yang mengandung produk pemutih, mengekang perdagangan ilegal, dan melindungi kesehatan masyarakat.
Tiongkok mengeluarkan pengumuman pada tahun 2024 yang melarang penggunaan merkuri dalam jumlah besar dalam perawatan gigi, serta penggunaan amalgam gigi untuk gigi sulung, pasien di bawah usia 15 tahun, wanita hamil dan wanita menyusui.
Uni Eropa juga mengadopsi revisi peraturan pada tahun 2024 yang melarang ekspor amalgam gigi mulai tahun 2025, dan larangan pembuatan dan impor amalgam akan mulai berlaku pada tahun 2026.
